Pemalang, 12 Agustus 2025, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang Bersama Kasi Trantib Kecamatan Belik Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Adanya Pengamen dan Pengemis yang meresahkan di kawasan Pasar Belik.
Dalam Tindaklanjut Tersebut Petugas Menghimbau untuk menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum.

